Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian,kini telah di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polda Metro Jaya secara resmi.
Telah kita ketahui, Rizieq dijerat kasus dugaan cakap mesum dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.Sehingga Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya hari ini menerbitkan DPO terhadap Rizieq Shihab.
kata Argo di Polda Metro Jaya,"Hari ini kami menerbitkan DPO. Saat ini penyidik akan melaksanakan rapat dengan Mabes Polri di divisi internasional”
Argo Yuwono menuturkan proses yang dilakukan itu melalui penerbitan surat penangkapan terlebih dahulu, setelah itu pengecekan ke pihak imigrasi. Argo menyebutkan Rizieq ke Arab Saudi pada 26 April namun hingga kini belum juga pulang.
Dan tentang VISA yang di gunakan Rizieq.Argo juga belum bisa memastikan apakah pihaknya akan mencabut paspor Rizieq Shihab. Argo juga menyatakan pihaknya belum tahu apakah visa milik pentolan FPI itu sudah kedaluwarsa atau belum.
Polisi sudah menetapkan Rizieq Shihab dan Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi.
Keduanya diduga bercakap-cakap mesum melalui aplikasi Whatsapp yang cuplikan pembicaraan mereka tersebar ke dunia maya. Foto tanpa busana perempuan yang mirip dengan Firza juga tersebar dalam sebuah blog ‘baladacintarizieq’