Bareskrim Akan Tangkap "Admin" Grup Penebar Kebencian Di Facebook !

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap MS (39) karena menghina suku dan mengedit foto Presiden Joko Widodo. Kini Bareskrim memburu admin grup Facebook serupa yang menyebar kebencian.

"Semua admin kita buru," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran, Jumat (9/6/2017).Fadil menyebut grup itu berisi postingan yang menebar kebencian bernuansa SARA. Namun Fadil tidak menyebut nama grup tersebut.

Polisi sudah mengantongi sejumlah identitas yang menjadi admin grup itu. Sebanyak tujuh identitas admin sudah di tangan tim penyidik.
"Identitas admin sudah ditangan tim. Ada 7 (orang)," ujarnya.

Polisi ditegaskan Fadil akan bertindak tegas terhadap akun-akun media sosial yang menebar kebencian dengan memposting hal-hal bernuansa SARA. 
"Perbuatan menebar kebencian tidak boleh ada, pelakunya harus ditindak tegas," ujarnya. 

Pengungkapan kasus ini dimulai pada Sabtu (3/6) saat Tim Cyber Patrol menemukan akun bernama Ahmad Fatihul Alif yang mengandung ujaran kebencian (hate speech) dan rasis.

Sehari kemudian, MS ditangkap di indekosnya di Jalan Raya SDN 224, Kebon 200, Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 02.30 WIB.

Sementara itu, Kasubdit II Dit Tipidsiber, Kombes Himawan Bayu Aji mengatakan admin-admin grup ini saling terkait. Ada kemungkinan mereka terorganisir.

"Jadi memang, apa yang dilakukan ada beberapa kelompok, yang saling berhubungan. Kemungkinan ini terorganisir," ujar Himawan. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »